Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta
Jakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, menegaskan segala bentuk kekerasan baik fisik dan nonfisik dilarang. Walau sanksi melalui yayasan, tetap jika ada yang melanggar harus tetap menjalani proses hukum.
Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad, terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diinvestigasi. "Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab," ujarnya.
"Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal," ujar Intan.Perlu diketahui, tiga mahasiswa UII meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Pecinta Alam yang berlangsung di lereng selatan Gunung Lawu, Jawa Tengah. Ada dugaan, kematiannya diakibatkan terjadinya kekerasan yang dilakukan seniornya.Baca juga :
UIII Wisuda 88 Mahasiswa Magister dari 13 Negara
Menurut Dirjen Intan, sudah ada ketentuan mengenai panduan kegiatan di luar kampus yang diatur oleh rektornya masing-masing di seluruh perguruan tinggi. "Dan selalu diingatkan, semua kegiatan harusnya didampingi oleh dosen," ujarnya. Sementara itu, Kepolisian setempat sudah membentuk tim investigasi yang saat ini masih meminta keterangan saksi-saksi. Hingga kemarin, ada belasan saksi diperiksa, termasuk dari keluarga korban. "Kami sudah meminta keterangan sebanyak 11 saksi, dan kami juga akan meminta keterangan dari pihak UII terkait kegiatan itu," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak.UIII Wisuda 88 Mahasiswa Magister dari 13 Negara
Baca juga :
Rektor UII: Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi
Rektor UII: Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kematian Mahasiswa UII

























