Minggu, 12/05/2024 00:43 WIB

Ketua KPK Pamer Sudah Bisa Seret 115 Tersangka Sepanjang 2022

KPK menggelar 112 penyelidikan, 116 penyidikan, serta 108 perkara sudah di tahap penuntutan.

Ketua KPK Firli Bahuri di acara Hakordia 2022 di Bidakara Hotel Jakarta, Jumat (9/12).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menahan 115 orang sebagai tersangka kasus korupsi selama periode Januari hingga November 2022.

Salah satu hasil itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12).

"Untuk tahun 2022 sejak Januari sampai dengan November 2022 sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK," ujar Firli saat memberikan sambutan dalam acara Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).

Firli turut mengungkapkan kerja KPK di bidang penegakkan hukum. Disebutkan, KPK menggelar 112 penyelidikan, 116 penyidikan, serta 108 perkara sudah di tahap penuntutan.

Selanjutnya ada 121 perkara telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan 99 koruptor telah dieksekusi.

Diterangkan Firli, kinerja di bidang penindakan merupakan salah satu bagian daripada strategi KPK. Giat penindakan dipandang dapat memberikan efek jera ke para koruptor.

"Supaya orang takut untuk melakukan korupsi," ungkap Firli.

Aset negara juga berhasil terselamatkan dari giat penindakan KPK. Ada Rp 494 miliar yang bisa dipulihkan.

"Asset recovery total Rp 494,54 miliar," tutur Firli.

Firli juga menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama berbagai pihak. Untuk itu, dia menyampaikan permintaan ke semua elemen bangsa agar turut andil dalam upaya mencegah munculnya praktik korupsi.

"Oleh karena itu dalam konsep pemberantasan korupsi, KPK mengajak keterlibatan besar dari seluruh aparat dan anak bangsa, melalui keterlibatan yang kita sebut public participation," tutur Firli.

KEYWORD :

KPK Hakordia 2022 Hari Antikorupsi Firli Bahuri Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :