Kamis, 25/04/2024 10:48 WIB

SiCepat Ekspres Beri Perlindungan Penuh Kurir yang Diancam Parang di Tangerang

SiCepat Ekspres Beri Perlindungan Penuh Kurir yang Diancam Parang di Tangerang.

SiCepat ekspres. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.comSiCepat Ekspres merespons pemberitaan terkait kasus pengancaman kepada kurir SiGesit yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang.

Kuasa Hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia, Wardaniman Larosa menjelaskan, kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket bayar di tempat (cash on delivery/COD) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10).

Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Warda mengatakan, kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang pada Rabu (26/10).

"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," teranga Warda dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Rabu (2/10).

"Selain itu, kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini," sambungnya.

Sementara itu, Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati juga menyampaikan, perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.

Manajemen juga, lanjutnya,  memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP.

"SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," tambahnya.

Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.

KEYWORD :

SiCepat Ekspres Kurir COD Diancam Parang Kabupaten Tangerang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :