Minggu, 12/05/2024 06:31 WIB

Sidang, Saksi Sebut Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang

Kuasa hukum yang juga saksi di persidangan Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi menggoda Brigadir J di Magelang.

Putri Candrawathi dalam sebuah kesempatan.

Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ia menerima berbagai informasi rahasia yang tidak bisa diungkap identitas.

Kamaruddin kemudian menjelaskan beberapa informasi yang ia peroleh, salah satunya yakni adanya informasi Putri Candrawathi yang menggoda almarhum Brigadir J.

“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin menyebut, informasi yang diperolehnya juga mengatakan bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, serta asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.

“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa,” ucap Kamaruddin.

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.

KEYWORD :

Brigadir J Putri Candrawathi Menggoda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :