Minggu, 19/04/2026 00:05 WIB

Keterangan Saksi, Brigadir J Dibunuh Diduga Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo





Saksi yang juga kuasa hukum Brigadir J menyebut, Brigadir J dibunuh diduga karena mengetahui bisnis gelap Ferdy Sambo.

Tersangka Ferdy Sambo saat di Kejagung. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada E. Dalam persidangan Kamaruddin menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.

“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui hal tersebut agar tidak diketahui siapa pun.

“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan,” ucapnya.

KEYWORD :

Bisnis Gelap Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :