Kamis, 09/05/2024 08:45 WIB

APLN Lepas Kepemilikan Rusun di Central Park ke CPM

Agung Podomoro Land mengkonfirmasi telah melepas kepemilikannya terhadap 149 unit satuan rumah susun dalam Central Park kepada CPM Assets Indonesia per tanggal 22 September 2022.

PT Agung Podomoro Land Tbk (Pasar Dana)

Jakarta, Jurnas.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual kepemilikan di kawasan mall Central Park kepada PT CPM Assets Indonesia.

Hal ini usai perseroan menyerap penerbitan saham baru yang diterbitkan oleh CPM Assets Indonesia.

Agung Podomoro Land mengkonfirmasi telah melepas kepemilikannya terhadap 149 unit satuan rumah susun dalam Central Park kepada CPM Assets Indonesia per tanggal 22 September 2022.

Nilai transaksi penjualan tersebut mencapai Rp4,53 triliun. Selanjutnya, per tanggal 23 September 2022 perusahaan telah melakukan penyertaan saham baru kepada CPM Assets Indonesia yang mewakili 28,58% saham yang diterbitkan dan disetor penuh perseroan.

"Transaksi memiliki dampak yang positif atas kegiatan operasional dan kondisi finansial perseroan, terutama likuiditas perusahaan, dimana perseroan telah berhasil membayar dan melunasi seluruh utang yang dimiliki kepada Guthrie Venture Pte. Ltd," ungkap Cesar M. Dela Cruz, Direktur Agung Podomoro Land.

Disamping itu, pelaksanaan transaksi juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kondisi finansial perseroan dikemudian hari, mengingat Agung Podomoro Land masih menggenggam kepemilikan secara tidak langsung melalui CPM Indonesia terhadap Pusat Perbelanjaan Mall Central Park.

Transaksi ini sendiri dilakukan secara rutin yang dilakukan Agung Podomoro Land dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha.

KEYWORD :

Agung Podomoro Central Park CPM Assets Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :