Sabtu, 18/05/2024 15:21 WIB

Pasca Pandemi, Aplikasi PeduliLindungi Bakal Dipakai BUMN

Pasca pandemi, aplikasi PeduliLindungi bakal dipakai BUMN

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo. (Foto/dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, sedang mendiskusikan dengan Pemerintah untuk mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, untuk tetap dipakai setelah pandemi COVID-19 selesai. Hal ini jadi perhatian, sebab aplikasi ini sudah digunakan oleh jutaan masyarakat selama pandemi. Ekosistemnya telah terbentuk.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam SOE International Conference, yang digelar secara hybird, Senin (17/10).

“Kami sedang berbicara dengan kementerian lain, bagaimana untuk benar-benar menggunakan PeduliLindungi post COVID-19. Apakah dapat digunakan untuk alat menyalurkan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat atau kegunaan lain,” kata Kartika Wirjoatmodjo, Senin (17/10/2022).

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi telah di download oleh 95 juta orang selama COVID-19. Aplikasi ini digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus COVID-19.

Dia mengatakan, PeduliLindungi membuat masyarakat menyadari bahwa mereka tidak selalu perlu datang langsung ke dokter untuk memeriksakan kesehatan diri atau mendapatkan obat. Karena keduanya dapat dilakukan melalui platform online.

Di sisi lain, selama pandemi COVID-19, Pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.

Ia mencontohkan, Bank Mandiri yang memiliki 35 juta nasabah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di mana hingga 90 persen dari total nasabah tersebut masih melakukan transaksi secara langsung sebelum pandemi COVID-19.

“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka ataupun mengakses utang baru melalui platform online,” katanya.

Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas COVID-19.

KEYWORD :

Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo aplikasi PeduliLindungi COVID-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :