Sabtu, 18/05/2024 16:51 WIB

Wakil Ketua KPK Terpilih Johanis Tanak Punya Harta Rp8,9 Miliar

Harta itu berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilihat pada, Kamis, (29/9).

Wakil Ketua KPK terpilih, Johanis Tanak. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/foc)

Jakarta, Jurnas.com - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilihat pada, Kamis, (29/9), Johanis memiliki harta kekayaan total sebesar Rp8.911.168.628. 

Johanis terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 14 April 2022 untuk periodik 2021. Di mana, dia memiliki Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp4.574.648.000 (Rp4,5 miliar).

Harta tersebut terdiri dari tanah seluas 224 m2 di Kab/Kota Karawang dengan hasil sendiri senilai Rp179.648.000. Kemudian tanah seluas 90 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur dengan hasil sendiri senilai Rp540.000.000.

Selain itu, tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur dengan hasil sendiri senilai Rp3.000.000.000 dan Rp855.000.000.

Dalam LHKPN, Johanis juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp239 juta. Alat transportasi Johanis berupa mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp40 juta.

Kemudian mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp75 juta; motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp4 juta; serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp120 juta.

Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta. Kemudian, surat berharga Rp200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp3,8 miliar.

Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp8.911.168.628 (Rp8,9 miliar).

KEYWORD :

Wakil Ketua KPK Terpilih Johanis Tanak LHKPN Harta Kekayaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :