Sabtu, 20/04/2024 18:42 WIB

Kadinkes Lampung Klaim Sudah Laporkan Semua Rekening ke KPK

Hal itu disampaikan Reihana usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (22/5).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5). (Foto: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku sudah melaporkan kepemilikan sejumlah rekening ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Reihana usai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (22/5).

"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana.

Pengakuan Reihana itu sekaligus menjawab soal dugaan Reihana merahasiakan kepemilikan lima rekening. Namun, Reihana enggan menjawab saat ditanyai lebih lanjut terkait rekening dimaksud.

"Permisi ya, permisi ya," kata dia.

Berdasarkan pantauan, Reihana rampung diperiksa oleh tim KPK sekitar pukul 12.27 WIB. Permintaan klarifikasi ini merupakan yang ke dua bagi Reihana.

Reihana sebelumnya diperiksa oleh KPK terkait kepemilikan harta yang dinilai tidak wajar pada Senin (8/5). Permintaan klarifikasi ini buntut dari Reihana yang kerap memamerkan hartanya di media sosial.

Dia diklarifikasi oleh tim LHKPN KPK selama empat jam. Di mana, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.

Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000. Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.

Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan LHKPN Kadinkes Lampung Reihana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :