Sabtu, 27/04/2024 12:00 WIB

Sekda Jatim Klaim Sudah Laporkan Semua Harta Kekayaan ke KPK

Hal itu disampaikan Adhy Karyono usai diklarifikasi soal LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (22/5).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan sudah melaporkan semua hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan tidak ada aset yang belum dilaporkan. 

Hal itu disampaikan Adhy Karyono usai diklarifikasi soal LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (22/5).

"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Adhy juga mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua yang ditanyakan oleh KPK dan menyebut tidak ada klarifikasi lanjutan soal LHKPN-nya.

"Insya Allah enggak (ada klarifikasi lanjutan). Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutupi," ujarnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.

Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,

Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan LHKPN Sekda Jawa Timur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :