Sabtu, 18/05/2024 17:52 WIB

Ini Harta Kekayaan Pengganti Lili Pintauli Siregar

Menukil laman elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 (Rp8,9 miliar)

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanes Tanak. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar dari hasil penghitungan suara di Komisi III DPR.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah ini mendapatkan 38 suara, mengalahkan kandidat lain I Nyoman Wara yang hanya meraih 14 suara.

Menukil laman elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 (Rp8,9 miliar). Johanis terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 14 April 2022 saat masih menjabat sebagai Jaksa Fungsional.

Johanis dilaporkan memiliki aset berupa tiga bidang tanah di Karawang dan Jakarta Timur yang merupakan hasil sendiri. Tak hanya itu, ia juga memiliki tanah disertai bangunan di Jakarta Timur yang merupakan hasil sendiri. Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp4.574.648.000 (Rp4,5 miliar).

Johanis yang juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp239 juta.

Alat transportasi Johanis berupa mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp40 juta; mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp75 juta; motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp4 juta; serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp120 juta.

Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta. Kemudian, surat berharga Rp200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp3,8 miliar. Dia tidak memiliki utang.

KEYWORD :

Johanis Tanak Harta Kekayaan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :