Jum'at, 10/05/2024 07:28 WIB

Nyatut? Perpanjang SIM C di Kendal Rp 230.000

Perpanjang SIM C di SIM Keliling depan Alun-alun Kendal Rp 230.000

Pelayanan SIM Keliling Kendal, Jawa Tengah. (Foto: Supianto/ Jurnas.com)

KENDAL, Jurnas.com - Salah seorang warga di Ngampel mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan harga Rp 230.000. Ia melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling di Depan Alun-alun Kendal pada Kamis (22/9).

Rincian yang harus dibayar yakni perpanjangan SIM sebesar Rp 75.000, tes psikologi Rp 75.000, dan tes kesehatan Rp 80.000. Dengan demikian, total keseluruhan yang harus dibayar Rp 230.000.

Ibu rumah tangga yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menyayangkan karena harus mengeluarkan uang Rp 155.000 secara cuma-cuma untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang sama sekali tidak dilakukan saat pembuatan SIM.

"Itu kan cuman formalitas aja. Saya kira sebelum foto tadi akan dilakukan tes kesehatan dan psikologis, ternyata tidak. Belum lagi itu mahal menurutku. Kalau saya sih mending bayar tapi kita beneran dilakukan tes kesehatan dan psikologis," tuturnya kepada Jurnas.com.

Biaya perpanjangan SIM sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.

Pelayanan SIM Keliling di depan Alun-alun Kendal ini buka setiap hari Senin dan Kamis dari pukul 09.00 - 11.00 WIB. Adapun dokumen yang harus untuk perpanjangan sim yakni fotokopi KTP dan SIM lama masing-masing tiga lembar digabung dalam satu stopmap.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini SIM C digolongkan menjadi tiga yaitu SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII motor dengan isi silinder di atas 500 cc.

Penggolongan ini dilakukan karena untuk mengendarai motor besar diperlukan keahlian khusus. Sedangkan SIM merupakan tanda pemiliknya kompeten membawa kendaraan bermotor.

Meski memiliki tiga golongan, tak ada perbedaan biaya pembuatan ketiga jenis SIM C itu. Artinya harganya tetap sama sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Namun, ada biaya tambahan lain, seperti asuransi Rp 30.000, dan biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

KEYWORD :

SIM Keliling Kendal SIM C Jawa Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :