Rabu, 08/05/2024 07:39 WIB

DPR Akan Undang Parlemen Ukraina pada P20

Sejalan dengan sikap Pemerintah yang juga mengundang Ukraina ke KTT G20. Hal ini secara tema sangat relevan dengan salah satu isu prioritas P20 yaitu `Ketahanan Pangan dan Energi dan Tantangan Ekonomi`. Perang Rusia-Ukraina juga krusial untuk di-address dalam forum P20 karena secara faktual telah memengaruhi ekonomi global.

Wakil Ketua BKSAP DPR, Achmad Hafisz Thohir. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyatakan bahwa DPR RI akan mengundang Parlemen Ukraina di acara Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022 mendatang sebagai tamu undangan tuan rumah.

Meskipun bukan anggota G20, DPR RI berpandangan bahwa mengundang Ukraina sangat penting sebagai bentuk konsistensi DPR RI dalam menyikapi konflik Rusia-Ukraina.

“Sejalan dengan sikap Pemerintah yang juga mengundang Ukraina ke KTT G20. Hal ini secara tema sangat relevan dengan salah satu isu prioritas P20 yaitu `Ketahanan Pangan dan Energi dan Tantangan Ekonomi`. Perang Rusia-Ukraina juga krusial untuk di-address dalam forum P20 karena secara faktual telah memengaruhi ekonomi global,” jelas Hafisz Tohir saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bogor, Jawa Barat, kemarin malam.

Lebih lanjut, dalam diskusi yang bertemakan ‘Peran Pers dalam Menyukseskan P20 `Stronger Parliament for Sustainable Recovery` ini, Hafisz mengungkapkan bahwa sebelumnya DPR RI telah menjadi inisiator resolusi mengenai konflik Rusia-Ukraina di Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly ke-144 di Nusa Dua Bali pada 20-24 Maret 2022 lalu dan juga inisiator sekaligus Anggota Task Force IPU terkait konflik Rusia-Ukraina.

Dalam kesempatan yang sama, Hafisz mengatakan Outcome document P20 akan berbentuk Joint Statement yang drafnya telah disusun dan sudah disirkulasikan ke negara-negara anggota P20 untuk mendapatkan masukan secara tertulis.

Masukan Delegasi Indonesia terkait draf Joint Statement tersebut di antaranya adalah Mendukung pembentukkan Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic sebagai wadah untuk kerja sama finansial dalam mendukung pemulihan pasca pandemi.

“(Kita) menyerukan penguatan peran parlemen dalam pemulihan pasca pandemi yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Upaya-upaya pemulihan ekonomi tidak boleh bertentangan dengan prinsip demokrasi seperti transparansi, partisipasi publik, penyelenggaraan Pemilu dan lainnya,” ujar Hafisz.

Disampaikan politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu juga, dua masukan lainnya adalah menyuarakan kebutuhan pendanaan perubahan iklim yang dijanjikan negara-negara maju sebesar 100 miliar dollar AS, serta mendorong WTO untuk terus melakukan negosiasi dan memperbaiki sistem perdagangan global dalam rangka mencegah overfishing dan overcapacity.

 

KEYWORD :

Warta DPR BKSAP Achmad Hafisz Thohir Ukraina P20 PAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :