Febri Diansyah, Jubir KPK.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklasifikasi arah penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga antikorupsi menggunakan skema jalur yang mengerucut pada tiga kelompok untuk menelesik lebh jauh keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tiga titik yang menjadi fokus penyidik dalam mendalami korupsi e-KTP. Tiga titik itu yakni, DPR, perusahaan kosorsium pemenang tender dan pihak swasta serta Kemdagri."Untuk kasus e-KTP sebenarnya ada 3 kelompok besar," ucap Febri di kantornya, Jakarta, Kamis (12/1/2017).Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Febri lebih lanjut menjelaskan mengenai hal tersebut, pada pihak-pihak di DPR, kata Febri, penyidik fokus mendalami pembahasan dan perencanaan proyek e-KTP hingga mengesahkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. Sementara pada pihak dari Kemdagri, penyidik mendalami pelaksanaan proyek ini.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Korupsi e-KTP Febri Diansyah


















