Sabtu, 04/05/2024 16:01 WIB

Ketua MPR Minta Kasus Pembunuhan Letkol Inf Purn Muhammad Mubin Diusut Tuntas

Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR,  Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar kasus pembunuhan TNI Letkol Inf Purn Muhammad Mubin diusut tuntas oleh Polda Jawa Barat. Terlepas dari status almarhum sebagai purnawirawan TNI, tindakan pembunuhan atas dasar apapun tidak dibenarkan oleh hukum. Karena itu, pelakunya harus mendapatkan ganjaran yang setimpal di hadapan hukum.

"Penegakan hukum sangat penting, agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. Terlepas dari masalah yang dihadapi, tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus kearah kekerasan menggunakan senjata tajam, tidak dibenarkan oleh hukum," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/8/22).

Bamsoet menjelaskan, Letkol Inf (Purn.) M Mubin merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1982, pernah menjabat sebagai Komandan Komando Distrik Militer 0907/Tarakan. Almarhum ditemukan tewas pada 16 Agustus 2022 lalu dengan cara mengenaskan. Tubuhnya bersimbah darah di dalam mobil dengan lima tusukan benda tajam. Dua tusukan di leher, dua tusukan di dada dan satu tusukan di perut.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini sudah menemukan fakta mengejutkan, ada sejumlah kebohongan yang dibuat oleh para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya. Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka atas nama Hendri Hernando alias Aseng, dengan ancaman hukuman kurungan penjaranya selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, kerja keras Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus ini harus didukung semua pihak. Karena itu, jangan sampai ada provokasi ataupun tindakan lain yang datang dari berbagai pihak yang justru akan menjadi kontradiksi atas upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

"Mari percayakan sepenuhnya kepada aparat polisi. Sambil terus kita pantau perkembangan kasusnya hingga ke pengadilan. Kita dukung polisi untuk bergerak cepat dan tepat, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Muhammad Mubin Pembunuhan Polda Jawa Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :