Selasa, 30/04/2024 02:03 WIB

Ini Idealnya Cuti Melahirkan Menurut Pandangan Hasto Wardoyo

Ini idealnya cuti melahirkan menurut pandangan Hasto Wardoyo

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menghadiri Musyawarah Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Quest Jalan Plampitan Semarang, Jumat (18/2).

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan mendukung cuti hamil diperpanjang. Idealnya satu bulan sebelum melahirkan dan enam bulan sesudah melahirkan.

"Saya itu dokter kebidanan, jadi saya masih pro cuti melahirkan. Karena apa? Perempuan itu butuh waktu mempersiapkan kelahiran baik sebelum melahirkan maupun setelah melahirkan juga butuh waktu yang cukup merawat bayi," kata Hasto pada acara Diagnosa, yang ditayangkan di YouTube BKKBN beberapa hari yang lalu.

Hasto menjelaskan, satu bulan sebelum melahirkan atau 36 bulan usia kehamilan, perempuan sudah mulai tidak merasa nyaman karena sering terjadi kontraksi. Jika, dalam kondisi seperti ini dipaksakan untuk bekerja justru akan membahayakan sang ibu dan kandungan.

Bahkan bukan tidak mungkin, kata dokter kebidanan dan kandungan itu, jika aktivitas berlebih pada usia kehamilan tersebut ketuban akan pecah sebelum waktunya atau plasentanya lepas dari dinding rahim sebelum proses persalinan.

"Kalau ini bawa kerja terlalu cape ada bahayanya juga. Suatu saat ada ketuban pecah sebelum waktunya. Kemudian ada juga ketika hamil mendekati persalinan atau umur-umur 9 bulan aktivitasnya berlebih suatu saat kontraksi itu membuat plasentanya lepas," jelas Hasto.

"Kalau plasenta lepas, maka perut itu tegang, pendarahan tapi terjadi di dalam, sehingga bayi terancam," sambungnya.

Karena itu, Hasto berpendapat, cuti satu bulan sebelum melahirkan atau 4 minggu sebelum hari perkiraan lahiran (HPL) adalah waktu paling ideal. Kemudian setelah melahirkan perempuan juga mempunyai kewajiban ASI eksklusif selama 6 bulan.

"Jadi sebetulnya, kalau boleh menawar kalau perempuan 1 bulan sebelum melahirkan itu sudah mulai tidak bekerja dan 6 bulan setelah melahirkan itu ASI eksklusif, ini keren sekali. Sebetulnya kalau diberi 7 bulan itu luar biasa. Itu Sempurna," tutur Hasto.

"Tapi, kalau sekarang di kasih 3 bulan trus nanti 6 bulan ya, sudahlah," tutupnya.

KEYWORD :

Cuti Melahirkan BKKBN Hasto Wardoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :