Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian ESDM aktif mendorong perusahaan batu bara melakukan kontrak kerjasama dengan PLN terkait domestic market obligation (DMO)
Kementerian ESDM pun harus dapat menjelaskan bahwa DMO batu bara untuk PLN ini tidak ada kaitannya dengan rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU).
“Ini kan dua hal yang berbeda meskipun terkait. Oleh karena itu, pengusaha batubara yang mendapat penugasan dari Kementerian ESDM tidak boleh menunda-nunda kontrak dengan PLN, apalagi dengan alasan menunggu terbentuknya BLU,” terangnya kepada wartawan, Minggu (7/8).
"Dasar kebijakan DMO batubara 25 persen dan dengan harga 70 dolar AS per ton adalah Kepmen ESDM yang didasarkan pada UU No.3/2020 tentang Minerba. Kemudian dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), yang bolanya ada di Pemerintah, besaran DMO Batubara secara eksplisit bahkan ditambah menjadi 30 persen," sambungnya.
Oleh karena itu, Mulyanto meminta pengusaha yang kontraknya sudah habis untuk kembali memperbarui kerja sama. Kementerian ESDM juga diharapkan jemput bola agar cadangan batu bara untuk PLN aman.
MU Uji Reaksi Fans soal Harga Tiket Stadion Baru
Saat ini stok batu bara PLN relatif masih aman karena ada di posisi 19 HOP (hari operasional) dari syarat minimal yang ditentukan yaitu 15 HOP.
"Kementerian ESDM jangan terlambat mengantisipasi kebutuhan minimum batu bara PLN. Karena itu mulai sekarang harus tegas mendorong perusahaan batu bara menyediakan pasokan sesuai kebutuhan," kata Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini memperkirakan, perusahaan batu bara enggan melakukan kontrak dengan PLN karena harga batu bara DMO sebesar 70 dolar AS per ton di saat harga batubara global sedang tinggi mencapai 400 AS dolar per ton.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS batu bara PLN Kementerian ESDM


























