Jum'at, 10/05/2024 09:13 WIB

Waketum Garuda: Jokowi Tiga Periode Bisa Terwujud Tanpa Amandemen UUD 45

Keinginan agar Jokowi 3 periode sebenarnya bisa terwujud dan memiliki legalitas, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu. Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai Cawapres, maka keinginan agar Jokowi 3 periode bisa terwujud.

Waki Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan bahwa keinginan pihak-pihak yang mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut 3 periode adalah sesuatu yang wajar.

Menurut dia, tak ada konstitusi yang dilanggar dalam mewujudkan 3 periode, sebab yang dibatasi dalam undang-undang adalah jabatan presidennya, bukan orangnya.

"Keinginan agar Jokowi 3 periode sebenarnya bisa terwujud dan memiliki legalitas, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu. Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai Cawapres, maka keinginan agar Jokowi 3 periode bisa terwujud," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (3/8).

Dia menilai wacana Prabowo-Jokowi di Pemilu 2024 sama sekali tidak melanggar UUD 45, karena dalam UUD 45 menyebutkan Jabatan, bukan orang, yaitu Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Jokowi malah bisa lanjut menjadi 4 Periode, 2 Periode sebagai Presiden dan 2 Periode sebagai Wakil Presiden. Bedanya kalau sebelumnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, kalau lanjut maka beliau tugasnya membantu pemegang kekuasaan pemerintahan," tambahnya.

Meski demikian, ia yakin Presiden Jokowi sendiri belum tentu mau melanjutkan periode kepemimpinannya.

"Belum tentu Pak Jokowi mau, tapi yang jelas ini bagian dari pendidikan politik, bahwa wacana 3 periode Jokowi yang selama ini diwacanakan, itu sebenarnya bisa terlaksana secara konstitusional," tegasnya.

Sebelumnya, usai lawatannya ke Jepang, Presiden Jokowi bertemu dengan perwakilan puluhan organisasi relawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/7).

Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Beberapa di antaranya, Jokowi meminta relawan solid membantu pemerintah dalam menghadapi dan mengantisipasi dampak krisis global untuk Indonesia.

Namun, ternyata dalam pertemuan tersebut ada organ relawan yang menyampaikan aspirasi presiden tiga periode.

 

KEYWORD :

Partai Garuda Teddy Gusnaidi Jokowi tiga periode amandemen UUD 45 Pemilu 2024 Cawapres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :