Minggu, 05/05/2024 22:12 WIB

AMUK dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat Minta Setop Kriminalisasi Titan Group

Pada tanggal 28 Agustus 2018 PT TIE mendapat fasilitas loan sebesar USD 450 juta dari empat kreditur sindikasi yaitu, Bank Mandiri (60%), CIMB Niaga (20%), Credit Suisse (10%), dan Trafigura (10%).

Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat berunjukrasa di Kantor Pusat, Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Foto: Dok Jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, turun ke jalan melakukan demonstrasi di Kantor Pusat, Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Koordinator aksi unjuk rasa AMUK dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, Gopal mengatakan, kasus yang menimpa PT Titan Infra Energy (TIE) diduga sebagai bentuk kriminalisasi. Dia menduga ada permainan antara oknum penegak hukum dan oknum kreditur yang berujung merusak iklim investasi.

Menurutnya, Kasus yang menimpa PT TIE menjadi contoh kolaborasi antara penegak hukum dan kreditur yang memanfaatkan kesulitan pengusaha pada masa pandemi Covid-19," kata Gopal di Kantor Bank Mandiri, Jakarta Selatan.

Dia menuturkan, pada tanggal 28 Agustus 2018 PT TIE mendapat fasilitas loan sebesar USD 450 juta dari empat kreditur sindikasi yaitu, Bank Mandiri (60%), CIMB Niaga (20%), Credit Suisse (10%), dan Trafigura (10%).

"Hanya Bank Mandiri yang mempersoalkan dan melaporkan PT TIE dalam kasus tindak pidana tuduhan penipuan atau penggelapan atau pencucian uang. Sementara dua kreditur lainnya menyatakan tidak pernah merasa dirugikan dan tidak pernah memberikan kuasa untuk melaporkan PT TIE," terangnya.

Tiga bank sindikasi menyetujuinya, tetapi Bank Mandiri tidak memberikan respon terhadap rencana relaksasi yang diajukan oleh Titan Group. Lebih Parah lagi Bank Mandiri malah melaporkan tindakan pidana tehadap Titan Group dengan tuduhan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

"Usaha pemidanaan ini akhirnya gagal berdasarkan Putusan Praperadilan No. 38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL," tutupnya.

Sebelumnya Bank Mandiri menyampaikan perihal kredit macet dari salah satu krediturnya yaitu perusahaan batu bara, PT TIE

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, bank berlogo pita kuning ini mengatakan status pinjaman Titan Energy saat ini adalah kredit macet (non performing loan/ NPL).

”Titan energy merupakan debitur kami sejak 2007, dan saat ini menyandang status NPL,” tulis Corporate Secretary BMRI, Rudi As Aturridha, dilansir Kamis 23 Juni 2022.

Perseroan menerangkan, Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah penanganan memadai. Termasuk penyelesaian optimal untuk memitigasi dampak risiko terhadap kondisi keuangan, operasional, dan telah melakukan full provision terhadap kredit tersebut. 

Saat Ini, kinerja Bank Mandiri tetap stabil. Bahkan, sepanjang kuartal pertama 2022 mampu mencatat laba sebesar Rp10,03 triliun atau meningkat 69,5% dari periode sama tahun sebelumnya.

KEYWORD :

AMUK PT TIE Bank Mandiri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :