Minggu, 19/05/2024 09:42 WIB

Mantap, 4 Pejabat BPN Diringkus Atas Dugaan Mafia Tanah

Polda Metro Jaya Langsung meringkus 4 pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) wilayah Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang berlokasi di Jakarta dan Bekasi. Polisi menangkap 4 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hengki menuturkan, keterlibatan pejabat di BPN disinyalir juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk sejumlah pegawai BPN serta pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan sindikat mafia tanah. Penangkapan pejabat berinisial PS dilakukan di Depok pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

KEYWORD :

Mafia Tanah Pejabat BPN Ditangkap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :