Sabtu, 18/05/2024 08:43 WIB

Pengacara Mai Cenggo Mendadak Mundur dan Minta Maaf ke Benny Harman, Ada Apa?

Saya menduga perkara ini tidak murni bicara tentang mencari keadilan untuk korban. Tetapi ada motif lain dari seseorang atau sekelompok orang untuk memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan lain.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Akhirnya terjawab sudah motif dibelakang pelaporan karyawan restoran bernama Ricardo T. Cundawan ke Polisi, dalam perkara Mai Cenggo, Labuan Bajo. Ternyata, dalam perkara itersebut ada upaya merusak citra dan memanfaatkan nama besar politisi senior Partai Demokrat Benny K Harman.

Terungkap juga bahwa Petrus D. Ruman, Penasehat Hukum (PH) untuk Ricardo T. Cundawan, dalam perkara Mai Cenggo, Labuan Bajo mendadak mengajukan pengunduran diri sebagai penasehat hukum Ricardo. Petrus tidak mau terjebak kongkalikong dalam perkara tersebut.

"Saya putuskan mundur, karena tidak ingin juga di tungangi perkara itu," kata Petrus saat dihubungi, Selasa (7/6).

Dia lalu menceritakan kronologi tentang ikhwal bagaimana dia bersedia menjadi PH Ricardo. Awalnya, pada tanggal 25 Mei 2022 lalu, Petrus dihubungi oleh seorang Jurnalis salah satu televisi nasional dengan tujuan untuk membantu mendampingi seseorang melaporkan BKH ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan penganiayaan.

“Saya jawab, siapa yang pukul dan siapa korbanya, lalu dia jawab, pelakunya BKH dan korbanya karyawan Mai Cenggo,” ungkap Petrus.

Menurutnya, usai mendapat petunjuk tersebut, merekapun menyepakati untuk melakukan pertemuan agar dirinya bisa mendengar kronologisnya. “Saya tidak tahu apa dan bagaimana hubungan sang jurnalis tersebut dengan korban, sehingga si jurnalis tahu masalah korban itu. Hubungan keluargakah, temankah, saudarakah, saya tidak menaruh kecurigaan apapun awalnya,” beber Petrus.

Selanjutnya korban bersama Jurnalis tersebut tiba di rumahnya. Namun, kata Petrus, mereka mengajak dirinya untuk cari tempat lain agar bisa beebicara, karena saat itu dirumahnya sedang banyak orang.

“Lalu saya datang ke suatu tempat yg di tunjukan kepada saya dan di sana sudah ada beberapa orang. Saya meminta korban menceritakan kejadiannya, selanjutnya saya bertanya apakah ada bukti peristiwa tersebut? dia bilang ada rekaman CCTV,” katanya.

Petrus pun meminta agar dirinya bisa melihat rekaman CCTV tersebut, dan Ricardo T. Cundawan menjawab bahwa rekaman tersebut masih ada di Mai Cenggo. “Saya sempat bertanya, apakah kamu sungguh - sungguh mau melaporkan perkara ini ke polisi dan Dia jawab, yaaa saya sungguh, lalu terakhir saya bilang, baiklah besok saya akan mendampingimu di polres, dan percayakan kepada polisi,” imbuhnya.

Menurut Petrus, pada tanggal 26 mei 2022, saat dirimya mendampingi klien ke Polres, di sana sudah ada beberapa orang media termasuk jurnalis yang membawa perkara tersebut pada dirinya dan sudah mempersiapkan hal hal yang diperlukan untuk pemberitaan mereka.

“Tentu saya adalah PH yang tugasnya mendampingi klien termasuk memberikan keterangan manakala ditanyakan dan selanjutnya perkara ini menjadi viral, ” tambahnya.

Lanjut Petrus, pertama kali dirinya mendapatkan video rekaman CCTV tersebut justru bukan dari kliennya, tetapi dari jurnalis yang melaporkan perkara pada dirinya. "Jujur saya akui, saya banyak mendapatkan informasi bukti CCTV justru bukan dari klien saya, tetapi dari Sang Jurnalis,” tegasnya.

Dia memaparkan, dalam kapasitas dirinya sebagai PH harus memberikan Pembelaan termasuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan seperti dugaan tindakan arogansi terhadap terhadap pelaku.

“Ternyata setelah saya pelajari hal tersebut terlalu cepat saya ambil, sebab perlahan saya menemukan keanehan keanehan dalam kasus Mai Cenggo ini. Saya menduga perkara ini tidak murni bicara tentang mencari keadilan untuk korban. Tetapi ada motif lain dari seseorang atau sekelompok orang untuk memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan lain, ” tambahnya.

Petrus menduga adanya kepentingan terselubung dalam kasus ini. Karenanya, dia sepakat perdamaian adalah jalan yang baik untuk dipertimbangkan dan digunakan dalam kasus ini. “Karena saya mulai merasakan adanya upaya kepentingan lain. Pada tahap ini saya dalam kapasitas saya sebagai PH tentu berkewajiban memberikan pikiran dan juga menfasilitasi pertemuan para pihak. Namun upaya ini dead lock karena satu poin yang belum di sepakati soal tempat dilaksanakannya acara hambor,” tambahnya.

Menurutnya, klien dan keluarganya keberatan karena dirinya menggunakan kewenangannya sesuai dalam surat kuasa yang salah satunya membuat dan menandatangi dokumen yang digunakan guna kepentingan klien.

Bahwa dirinya menandatangi sebuah surat pernyataan perdamaian dalam rangka memberikan keyakinan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak akan menyelesaikan persoalan melalui proses JR (justice restorasi). Sehingga penyidik dapat mempertimbangkan memberikan waktu hingga tanggal 8 Juni 2022. Klien dan keluarganya keberatan karena dalam surat tersebut tidak menyebutkan tempat akan dilaksanakannya hambor.

“Saya tidak menulis tempat itu dengan alasan belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Alasan sepeleh tersebut, tentu tidak masuk akal, seiring memang saya mulai terang melihat pihak pihak yang diduga berkepentingan ternyata lebih kuat mencengkram klien saya sendiri, dan memang sedari awal saya mulai menyadari situasi itu, ” tambahnya.

Dalam tahapan terakhir sebelum dirinya mengundurkan diri, dia meminta klien/keluarga memberikan kepastian apakah masih mau saya dampingi. Kata Petrus, dirinya telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut orang/kelompok ini.

“Petunjuknya sudah saya berikan, bahwa mereka adalah orang orang yang selama ini juga tidak jauh jauh dari saya. Ini terbaca dari bagaimana upaya provokatif itu sangat detail,” tambahnya.

Dia pun memutuskan mengundurkan diri dalam perkara tersebut, kata dia, karena tujuannya semakin terlihat bergeser dan terus ditunggangi.

“Secara pribadi, saya meminta maaf apabila selama saya bertugas menangani persoalan Mai Cenggo ini, saya pernah melontarkan kata-kata yang tidak berkenan, secara khusus kepada Bapak Benny K Harman sekeluarga berdasarkan kesimpulan yang tidak objektif atas dasar informasi yang tidak akurat,” tandas Petrus.

 

 

 

KEYWORD :

Demokrat Benny K Harman Mai Cenggo Labuan Bajo Petrus D. Ruman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :