Jum'at, 03/05/2024 23:08 WIB

Selama 5 Tahun, BPN Buat 34 juta Sertifikat Tanah

Percepatan pembuatan sertifikat tanah ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar pemilik tanah mendapatkan kepastian hukum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. (Biro Humas Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuat sebanyak 34 juta sertifikat tanah sepanjang 2017 sampai akhir Mei 2022, sehingga total terdapat 80 juta sertifikat tanah yang telah dibuat.

Hal itu, disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil dalam konferensi pers daring, Selasa (7/6/2022).

"Kita mulai pendaftaran untuk pembuatan sertifikat tanah di 2017. Tapi 2017 sudah terdaftar 46 juta sertifikat tanah, jadi dari 2017 sampai sekarang sudah bertambah sekitar 34 jutaan sertifikat," kata Sofyan

Percepatan pembuatan sertifikat tanah ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar pemilik tanah mendapatkan kepastian hukum. Perluasan sertifikasi tanah juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat sertifikat tanah bisa digunakan sebagai jaminan saat mengakses layanan lembaga keuangan formal seperti perbankan.

Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, Sofyan menyebutkan baru 8 juta sertifikat tanah yang dijadikan jaminan untuk mengakses layanan keuangan formal. Nilai itu baru mencapai 10 persen dari total sertifikat tanah di Indonesia yang sebanyak 80 juta.

"Kalau 80 juta sertifikat tanah semua bisa di-leverage untuk kepentingan ini (dijadikan jaminan untuk mendapatkan layanan keuangan formal) luar biasa dampak ekonominya. Dan kami punya keinginan untuk mendaftarkan semua tanah di Indonesia," katanya.

Selain meningkatkan jumlah sertifikat tanah, ia mengatakan akan terus melakukan perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN, termasuk empat layanan terkait sertifikat tanah secara elektronik. "Pada saat yang sama, kami terus memperbaiki layanan yang tadinya manual sekarang kita menuju layanan elektronik. Saat ini sudah empat layanan elektronik yang kita lakukan," ucapnya.

 

KEYWORD :

Kementerian ATR/BPN Sofyan A Djalil sertifikat tanah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :