Selasa, 14/05/2024 05:57 WIB

Anggota DPR Usul Penggabungan Kembali Kemendag dan Kemenperin

Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan migor yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggabung kembali Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Perindustrian. Ha itu penting lantaran kasus pengelolaan minyak goreng belum selesai hingga sekarang,

Menurut dia, meski kebijakan yang diambil Pemerintah sudah “pol”, namun dengan berat hati harus diakui bahwa kebijakan tersebut gagal mengendalikan ketersediaan dan harga migor di pasaran.

"Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan migor yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan," ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI ini dalam keterangan resmi, Jumat (3/6).

Mulyanto menambahkan, terkait pengendalian gonjang-ganjing migor ini, Pemerintah telah melakukan berbagai “eksperimentasi” kebijakan secara trial by error serta gonta-ganti dan buka-tutup. Tapi semua kebijakan tersebut tidak ada yang berhasil. Harga migor masih mahal.

"Coba saja lihat kebijakan DMO, kebijakan subsidi migor curah dan kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan seperti menangani arus lalu-lintas, buka-tutup," ujarnya.

Mulyanto melihat keputusan gonta-ganti “sutradara” kebijakan migor juga belum terlihat dampak positifnya. Dari yang semula ditangani oleh Menko Perekonomian diubah menjadi Menko Marivest. Begitu pula terjadi gonta-ganti Kementerian yang menjadi ujung tombak (leading agency) penangan migor, dari Kemendag menjadi Kemenperin, lalu kembali lagi.

Di sisi lain terkait dengan pengawasan migor, Pemerintah bukan hanya memberi mandat kepada Kepolisian, bahkan menurunkan Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

Kendati begitu, menurut Mulyanto, di lapangan faktanya sulit melakukan pemisahan antara fungsi pengaturan tata-niaga dengan fungsi pengaturan tata-industri migor. Kedua fungsi ini saling kait-mengait.

Karenanya, tidak heran kalau eksekusi dari kebijakan migor yang ada bukan hanya terkesan lamban dan bertele-tele, bahkan akhirnya tidak mencapai sasaran.

"Karena itu rasanya Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan penggabungan Kemendag dengan Kemenperin kembali," demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Kemenperin Kemendag minyak goreng Mulyanto PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :