Jum'at, 10/05/2024 08:28 WIB

PGRI: Baru 65 Persen Guru PPPK Terima SK

Sementara itu, 193 ribu guru yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK belum juga mendapatkan formasi

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengungkapkan, hingga saat ini baru 65 persen atau 90 ribu dari total 160 ribu guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK.

Sementara itu, 193 ribu guru yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK, sampai saat ini belum juga mendapatkan formasi. Padahal, lanjut Unifah, pemerintah mengklaim ada 1 juta kuota untuk guru PPPK.

"Ini adalah persolan serius, karena amanat Undang-undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa ketersediaan jumlah guru, kualitas, kompetensi, dan penyebarannya, dan tentu saja kesejahteraannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Unifah dalam kegiatan halal bi halal PGRI pada Sabtu (21/5) di Jakarta.

Unifah melanjutkan 193 ribu guru PPPK yang belum mendapatkan formasi, tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dia menyalahkan pemerintah daerah, Badan Kepegawaian Negara, dan pemerintah pusat yang terkesan saling lempar tanggung jawab.

"Apa yang dikatakan 1 juta itu enggak diimplementasikan, karena ternyata di daerah itu tidak diberikan alokasi dana, sehingga daerah khawatir bagaimana membayar mereka (guru PPPK)," ujar Unifah.

"Makanya kita perlu cermat melihat. Kalau memang ada (formasi) 1 juta, ya katakan 1 juta. Belum lagi nanti enggak boleh direkrut dari guru baru yang ASN. Kebayang enggak sih bagaimana masa depannya?" lanjut Unifah.

Unifah juga menyoroti peta jalan pendidikan dan RUU Sistem Pendidikan Nasional, yang masih menimbulkan pro dan kontra. Persoalan guru, menurut dia, erat kaitannya dengan pengelolaan LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

"UU Sisdiknas yang dibuat tergesa-gesa juga menjadi perhatian PGRI agar persoalan-persoalan penting menyangkut masa depan bangsa itu, sebaiknya didiskusikan secara terbuka melibatkan para ahli dan masyarakat, agar menjadi pedoman dan arah bagi kelangsungan pendidikan yang bermutu," tutup Unifah.

KEYWORD :

PGRI Unifah Rosyidi Guru PPPK Aparatur Sipil Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :