Kamis, 09/05/2024 23:42 WIB

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Tambang Ilegal Briptu Hasbudi

Pengusutan akan dilakukan dengàn berkoordinasi bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang mengusut dugaan korupsi dalam kasis kepemilikan tambang emas yang menjerat Briptu Hasbudi.

Pengusutan akan dilakukan dengàn berkoordinasi bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan, KPK sedang mengkaji untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi terkait kasus Briptu Hasbudi.

“Kami juga nanti akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (10/5).

Ditegaskan Ali, KPK sudah memiliki pengalaman dalam mengusut kasus korupsi di bidang sumber daya alam. Salah satunya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Untuk itu, Ali mengatakan, kerugian keuangan negara akibat penambangan ilegal dalam kasus Briptu Hasbudi dapat dihitung. Dengan demikian, KPK memiliki pintu masuk untuk mengkaji lebih lanjut kasus tersebut.

Ali juga menyampaikan, koordinasi awal dilakukan Polda Kaltara ke KPK karena kasus Briptu Hasbudi rencananya akan dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkait hal itu, dia memaparkan bahwa KPK telah memiliki Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi serta unit asset tracing dan forensic accounting.

“Itu dibutuhkan untuk bagaimana men-tracing dugaan dari harta yang diperoleh dari kegiatan yang diduga ilegal tadi, ilegal penambangan, penambangan ilegal emas tadi itu,” ujar Ali.

“Jadi tentu nanti ada koordinasi kami baik itu dengan Polda Kaltara-nya, kemudian dari unit tracing dan accounting forensic KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-asetnya,” tambahnya.

Diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menjelaskan kasus Briptu Hasbudi terkuak karena berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Melalui informasi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

Penangkapan Briptu Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.

"Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan Kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat," ujar Bambang Wuryanto, Minggu (8/5).

KEYWORD :

KPK Tambang ilegal Briptu Hasbudi Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :