Senin, 29/04/2024 13:17 WIB

31 Ribu WN Cina jadi Tenaga Kerja di Indonesia

Ronny F. Sompie mengungkapkan 160.865 warga negara asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 31.030 orang berasal dari China.

Ronny F. Sompie

JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengungkapkan 160.865 warga negara asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 31.030 orang berasal dari China.

Dikatakan Ronny, WN China yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas) sebanyak 31.030 orang. Dari jumlah itu, 27.254 orang pemegang Kitas kerja.

"Keseluruhan jumlah tersebut izin tinggal 160.865 ribu. Di antara itu ada 31 ribu berasal dari Cina," ungkap Ronny di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12).

Ronny menampik adanya "serbuan" tenaga kerja asing dari China ke Indonesia. Dia mengklaim jika pihaknya kerap berupaya mencegah masuknya TKA ilegal.

Ditjen Imigrasi, kata Ronny, telah melakukan tindakan keimigrasian yakni mendeportasi 1.837 orang WN China. Mereka dideportasi karena terlibat pelanggaran administrasi.

"Ada 1.837 orang asing yang sudah kita tolak, khususnya berasal dari Cina. Keseluruhan terdapat 7.887 tenaga kerja asing sudah dideportasi," terang dia.

Bahkan, kata Ronny, hingga 18 Desember 2016, sebanyak 329 warga negara asing yang sudah beperkara terkait dengan izin kerja. Dari 329 berkas perkara itu, ada 126 warga negara Cina.

"Ada yang sudah diputus dan ada yang masih berproses," ujar Ronny.

Disisi lain, lanjut Ronny, tidak semua warga negara asing bisa masuk ke Indonesia. Menurut Ronny, pemerintah memiliki konsep untuk memberikan akses masuk bagi WNA.

"Hanya orang asing yang bermanfaat dan orang asing yang tidak membahayakan keamanan serta kedaulatan yang kami terima," tutur Ronny.

Tak hanya itu, lanjut Ronny Imigrasi melakukan penyeleksian terhadap orang-orang asing yang masuk ke Indonesia. Baik melalui bandara, pelabuhan di pos lintas batas, dan wilayah lainnya.

"Kita berupaya untuk menyortir, kita melakukan pemeriksaan, pengawasan dengan menggunakan IT. Dengan IT itu kita ketahui siapa saja orang asing yang harus ditangkal, ditolak untuk tidak bisa masuk ke Indonesia," ucap Ronny.

Setiap hari, kata Ronny, ada saja orang asing yang dicegah masuk ke Indonesia oleh Imigrasi. Termasuk warga Indonesia sendiri juga banyak yang dicegah ke luar negeri karena ketidakjelasan tujuan ke luar negeri.

"Setiap hari ada saja orang asing maupun orang Indonesia yang kita cegah. Orang Indonesia misalkan ingin bekerja di Timur Tengah, kita tahu bahwa kebutuhan ketenagakerjaan di Timur Tengah bisa kita konfirmasi secara online dengan BNP2TKI. Dengan demikian apabila mereka tidak memiliki job order di tempat tujuan, kita akan cegah mereka, karena kita selalu konfirmasi dengan BNP2TKI," tandas Ronny.

KEYWORD :

WNA China Ronny F. Sompie




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :