Kamis, 02/05/2024 04:56 WIB

Aksi Protes di Sri Lanka Berujung Darurat Nasional

Pemerintah Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat nasional pada Jumat (1/4), sehari setelah protes di luar kediaman presiden yang berujung kekerasan.

Mobil dan bus dibakar demonstran di Sri Lanka (Foto: BBC)

Colombo, Jurnas.com - Pemerintah Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat nasional pada Jumat (1/4), sehari setelah protes di luar kediaman presiden yang berujung kekerasan.

Para pengunjuk rasa menyerbu barikade dan dituduh membakar kendaraan di dekat kediaman pribadi Presiden Gotabaya Rajapaksa, pada Kamis lalu.

Militer sejak itu telah dikerahkan dan sekarang memiliki kekuatan untuk menangkap tersangka tanpa surat perintah.

Dikutip dari BBC pada Sabtu (2/4), Sri Lanka kini berada di tengah-tengah krisis ekonomi besar. Hal ini sebagian disebabkan oleh kurangnya mata uang asing, yang digunakan untuk membayar impor bahan bakar.

Dihadapkan dengan pemadaman listrik yang berlangsung setengah hari atau lebih, dan kekurangan bahan bakar serta makanan dan obat-obatan penting, kemarahan publik telah mencapai titik tertinggi baru di negara kepulauan berpenduduk 22 juta jiwa itu.

Protes di luar rumah Presiden Rajapaska dimulai dengan damai, tetapi para peserta mengatakan keadaan berubah menjadi kekerasan setelah polisi menembakkan gas air mata, meriam air dan juga memukuli demonstran. Para pengunjuk rasa membalas polisi dengan melempari mereka dengan batu.

Setidaknya dua lusin personel polisi dilaporkan terluka dalam bentrokan tersebut, menurut seorang pejabat yang dikutip oleh kantor berita Reuters.

Pada Jumat kemarin, 53 demonstran ditangkap, dan media lokal melaporkan bahwa lima fotografer berita ditahan dan disiksa di sebuah kantor polisi. Pemerintah mengatakan akan menyelidiki klaim tersebut.

KEYWORD :

Demonstrasi Sri Lanka Darurat Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :