Jum'at, 03/05/2024 20:30 WIB

Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus DPR

Keputusan terkait usulan dari Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini itu diterima atau tidaknya, akan diputuskan oleh Bamus.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, usulan pembentukan penitia khusus (pansus) minyak goreng akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Keputusan terkait usulan dari Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini itu diterima atau tidaknya, akan diputuskan oleh Bamus.

"Ya soal masalah pansus yang diusulkan nanti kita akan bawa ke Badan Musyawarah," kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut nantinya akan melihat dari pendapat para fraksi-fraksi di Badan Musyawarah tersebut.

Di mana, politisi Partai Gerindra ini tidak bisa memastikan soal usulan itu akan ditindaklanjuti oleh Bamus atau tidak.

"Iya kalau usulan kan memang kalau resmi harus selalu dibahas. Kalau usulannya ya kita enggak bahas," jelas Dasco.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengusulkan DPR RI menggunakan hak angket guna menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

PKS menilai pembentukan Pansus Hak Angket perlu dilakukan untuk untuk mengungkap kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran.

KEYWORD :

Warta DPR Polemik Minyak Goreng Langka Pembentukan Pansus Sufmi Dasco




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :