Kamis, 09/05/2024 16:38 WIB

Menteri KKP Raih Penghargaan Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima

Penghargaan ini menambah deretan prestasi yang diterima Menteri Trenggono selama memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2021.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (Jurnas/Humas KKP)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mendapat penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan ini menambah deretan prestasi yang diterima Menteri Trenggono selama memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2021.

Selain itu, kementerian yang ia pimpin melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram juga berhasil meraih predikat A (Pelayanan Prima) di lingkup Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah pada kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam acara penghargaan yang digelar secara luring dan daring, pada Selasa.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berterima kasih atas semangat yang terus digelorakan seluruh pegawai KKP dalam melayani kebutuhan masyarakat sektor kelautan dan perikanan, sehingga KKP berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.

"Inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan, seiring dengan semangat akselerasi program prioritas KKP, penghargaan ini kembali menjadi bukti nyata kerja KKP yang berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Menteri Trenggono dalam rilis resmi KKP, Rabu (9/3/2022).

Kepala BKIPM Mataram Suprayogi yang hadir langsung di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel Jakarta Selatan menerima penghargaan tersebut, mengaku sangat bersyukur bahwa kinerja KKP, melalui pelayanan publik BKIPM Mataram khususnya penggunaan aplikasi SiChupang terus mendapatkan apresiasi.

"Kita memperoleh penghargaan dengan predikat A atau Pelayanan Prima antar Kementerian Tahun 2021, ini sangat membanggakan dan harus terus dipertahankan," ujar Suprayogi.

Evaluasi tersebut telah melalui serangkaian proses, BKIPM Mataram telah mengisi tiga formulir evaluasi secara daring sebagai persyaratan penilaian dari Kemenpan RB.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa penyampaian penghargaan ini bertujuan untuk mempublikasikan secara luas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

"Diharapkan hal ini akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Diah Natalisa di Jakarta.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, Kemenpan RB telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

"Dari 85 Kementerian/Lembaga yang telah dievaluasi, terdapat 17 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan predikat A (Pelayanan Prima), 30 K/L mendapat predikat A-, 25 K/L mendapat predikat B, 10 K/L predikat B-, dan 2 K/L dengan predikat C," jelas Diah dalam laporan kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.

 

KEYWORD :

Menteri KKP BKIPM Kemenpan RB Pelayanan Publik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :