Rabu, 15/05/2024 04:37 WIB

Eks Bupati Buru Selatan Diduga Beli Kendaraan Pakai Identitas Lain

Dugaan tersebut dikonfirmasi lewat seorang saksi selaku wiraswasta bernama Alder Muharry. 

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pembelian kendaraan oleh mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dengan menggunakan identitas pihak lain.

Dugaan tersebut dikonfirmasi lewat seorang saksi selaku wiraswasta bernama Alder Muharry. Dia diperiksa terkait dugaan suap pada proyek infrastruktur di Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016 pada Senin, (7/3).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan oleh tersangka TSS (mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa) dengan menggunakan identitas pihak lain," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (8/3).

Ali enggan terkait jenis maupun harga kendaraan yang diduga dibeli Tagop. Namun, KPK meyakini uang untuk membeli kendaraan itu berkaitan dengan perkara ini.

Diberitakan, KPK menetapkan Tagop sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai 2016.

Selain Tagop, KPK juga menetapkan dua orang swasta bernama Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka

Tagop diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai sekitar Rp 10 miliar dari sejumlah kontraktor, salah satunya Ivana Kwelju. Suap itu diberikan Ivana karena dipilih mengerjakan salah proyek yang anggarannya bersumber dari dana DAK Kabupaten Buru Selatan.

KEYWORD :

KPK Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Beli Kendaraan Pencucian Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :