Rabu, 22/05/2024 08:35 WIB

KPK Kembangkan Kasus Korupsi DAK 2018, Tersangka Sudah Ada

Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana kebijakan KPK yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait pengembangan kasus ini. Masyarakat diminta untuk bersabar.

"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan di informasikan," kata Ali.

KEYWORD :

Korupsi Pengurusan DAK Dana Alokasi Khusus Pengembangan Kasus KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :