Sabtu, 18/05/2024 14:12 WIB

Kemendagri Ajak LDII Kuatkan Wawasan Kebangsaan

Memperkuat pengamalan Pancasila di kalangan masyarakat dapat berkontribusi secara langsung dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto Jurnas/Puspen Kemendagri

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk menguatkan wawasan kebangsaan masyarakat, khususnya pengamalan Pancasila.

LDII merupakan suatu organisasi yang perlu juga melakukan penguatan dalam hal wawasan kebangsaan, seperti pengamalan Pancasila sebagai dasar kedaulatan Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, ketika memberi paparan dalam webinar bertajuk “Forum Kemitraan Polisi Masyarakat” yang disiarkan di kanal YouTube LDII TV, di Jakarta, Minggu (20/2)

Menurut Chaerul, memperkuat pengamalan Pancasila di kalangan masyarakat dapat berkontribusi secara langsung dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia. Masyarakat Indonesia merupakan kunci untuk dapat menjaga ketentraman bangsa, karena jumlah masyarakat jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan jumlah aparatur negara.

Oleh karena itu, tugas untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa tidak hanya bisa diemban oleh aparatur negara. “Karena lebih besar jumlah masyarakat, maka lebih dikuatkan dari sisi wawasan kebangsaan untuk menghindari permasalahan kompleks sosial,” ucap dia.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri mencatat lima indikator permasalahan yang menjadi fokus. Indikator pertama adalah permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

“COVID-19 ini juga menjadi pokok persoalan dari sisi pendapatan dan perekonomian, banyak sekali kawan-kawan kita mengalami permasalahan dari sisi penghasilan. Ini menjadi penyebab timbulnya suatu konflik,” kata Chaerul.

Indikator kedua adalah perseteruan antarumat beragama atau interumat beragama, antarsuku, dan antaretnis. Indikator selanjutnya adalah sengketa batas wilayah desa, kabupaten atau kota, serta provinsi.

Sengketa sumber daya alam antarmasyarakat dan/atau antara masyarakat dengan pelaku usaha juga merupakan salah satu indikator yang menjadi perhatian dari Kemendagri.

Indikator kelima adalah permasalahan distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat. “Ini beberapa indikator yang menjadi fokus perhatian kita agar permasalahan-permasalahan ini bisa diselesaikan,” ucapnya.

 

KEYWORD :

Kementerian Dalam Negeri LDII Wawasan Kebangsaan Pancasila Kedaulatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :