Sabtu, 18/04/2026 17:39 WIB

Dilantik Jadi Pimpinan BURT DPR, Ini Kata Johan Budi





Karena beliau punya pengalaman di KPK dan saat ini di Komisi III. Sesuai dengan fungsi itu, kami harap Beliau bisa warna lain yang lebih baik dan semangat untuk kita semua.

Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Johan Budi. (Foto: Dok.Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP ditunjuk menggantikan Evita Nursanty sebagai pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dari unsur Fraksi PDIP.

Menurut Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, kehadiran Johan Budi dapat memberikan manfaat yang lebih baik, khususnya dari sisi pengawasan anggaran dan penyusunan peraturan di DPR.

“Karena beliau punya pengalaman di KPK dan saat ini di Komisi III. Sesuai dengan fungsi itu, kami harap Beliau bisa warna lain yang lebih baik dan semangat untuk kita semua,” jelas Agung.

Pelantikan Pimpinan BURT DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara Johan Budi mengatakan, penugasannya saat ini di BURT DPR RI merupakan kewenangan dari Fraksi PDIP untuk menempatkan setiap anggotanya, baik di AKD atau Komisi.

Anggota Dewan yang sebelumnya menjadi Anggota BKSAP DPR RI ini, berkomitmen akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI yang lain, terutama terkait peningkatan fasilitas Anggota Dewan.

“Fasilitas itu jangan diartikan untuk peningkatan kesejahteraan saja, tapi bagaimana misalnya fasilitas di kantor DPR, bagaimana berhubungan dengan institusi lain, misalnya rumah sakit, asuransi, dan sebagainya. Termasuk pengawasan terhadap anggaran di internal DPR RI,” jelas Johan Budi.

Sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, BURT DPR RI memiliki tugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR; melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR; melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan alat kelengkapan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPR, DPD, dan MPR yang ditugaskan oleh pimpinan DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah; menyampaikan hasil keputusan dan kebijakan Badan Urusan Rumah Tangga kepada setiap anggota; dan menyampaikan laporan kinerja dalam Rapat Paripurna DPR.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan BURT Johan Budi KPK PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :