Kamis, 09/05/2024 16:58 WIB

Eks Dirjen Kemendagri Tetap Pantau Aliran Suap Saat Isoman

Meski demikian, Alex tidak menjelaskan rinci kapan Ardian memantau penyerahan uang tersebut.

Konferensi pers penahanan tersangka Ardian Noervianto di Gedung KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto disebut aktif memantau penyaluran suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah untuk Kolaka Timur tahun 2021 meski sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers penahanan paksa tersangka Ardian di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Rabu (2/2).

"Diduga tersangka MAN (Mochamad Ardian Noervianto) aktif memantau proses penyerahan walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri," kata Alex.

Ardian terus memantau penyerahan uang suap itu melalui komunikasi dengan sejumlah orang kepercayaannya. Orang-orang kepercayaan Ardian itu telah dikenalkan sebelumnya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar yang diduga menjadi perantara suap ini.

Meski demikian, Alex tidak menjelaskan rinci kapan Ardian memantau penyerahan uang tersebut.

"Dengan selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan tersangka LMSA (Laode M Syukur Akbar)," ujar Alex.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021.

Mereka, yakni Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

Andi Merya diduga menyuap Ardian sebesar Rp 2 miliar melalui rekening Laode M. Syukur. Suap itu diberikan agar Kabupaten Kolaka Timur mendapat alokasi pinjaman dana PEN.

KEYWORD :

KPK Suap Dana PEN Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :