Senin, 29/04/2024 17:07 WIB

Bom Bintara

Darimana Tersangka Bisa Membuat Bom?

Menurut Kabag Mitra Biro Penmas Polri, Kombes Awi Setiyono, bahwa para tersangka yang telah membuat bom rakitan itu bertugas juga membuat sel-sel kecil teroris, yang disebut sebagai JADKN.

Salah satu pelaku pemilik bom panci di Bintara yang ditangkap Densus 88

Jakarta - Ternyata, para tersangka teroris memiliki panduan membuat bom dari sebuah pesan tersangka. Melalui pesan-pesan yang dikirimkan via aplikasi telegram itulah para tersangka membaut bom rakitan. Alhasil, bom seberat tiga kilo itu dikaitkan dalam wadah rice cooker, tempat menanak nasi.

Kesigapan tim Densus yang telah membuntuti mereka selama berada di Solo dan perjalanan ke Jakarta, membuat mereka tak berkutik saat disergap di bilangan fly over Kalimalang Bekasi ketika mengirimkan bom rakitan tersebut.

Menurut Kabag Mitra Biro Penmas Polri, Kombes Awi Setiyono, bahwa para tersangka yang telah membuat bom rakitan itu bertugas juga membuat sel-sel kecil teroris, yang disebut sebagai Jamaah Anshorut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang berafiliasi langsung dengan ISIS. Sel teror tersebut telah terbentuk pada Maret 2016 lalu.

"Mereka adalah sel-sel kecil bentukan BN (Bahrun Naim), dan mereka pun belajar membuat bom melalui komunikasi dari BN melalui telegram," jelas Awi.

Melalui aplikasi telegram itulah BN mengajari para tersangka cara merakit bom, selain sebagai komunikasi antara jaringan teroris. BN juga memberikan dukungan dana untuk para tersangka.

"Saat ini mereka diperiksa intensif di Korps Brimob Mabes Polri oleh tim Densus 88. Tentunya ini akan diperdalam selama 7x24 jam pemeriksaan," beber Awi.

Keempat tersangka, MNS, AS, DNY dan S akan dikenakan Pasal 7 joPasal 15 UU No.15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, yang ancaman pidana penjaranya seumur hidup.[]

KEYWORD :

bom bintara merakit bom bintarajaya bekasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :