PKB dan PDIP
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Dimana, PDIP mendorong revisi terbatas UU MD3 nomor 17 tahun 2014 soal komposisi pimpinan DPR. Sedangkan PKB, lebih sepakat untuk merevisi secara keseluruhan untuk merombak total alat kelengkapan dewan (AKD)."PKB jelas jangan terbatas, secara keseluruhan bisa revisi, untuk mengocok ulang AKD semua," kata Wakil Ketua Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/12).Namun, kata Maman, hal itu sangat bergantung kepada keputusan hasil musyawarah seluruh fraksi di DPR. Ia berharap, apapun keputusan yang diambil nantinya bisa memberi manfaat yang lebih baik bagi lembaga DPR ke depan.Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Diketahui, wacana revisi UU MD3 soal pimpinan DPR sudah mengemuka pasca pergantian kursi Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto. Namun, wacana perombakan pimpinan DPR itu masih terkendala dan menjadi perdebatan di internal partai.Setelah Novanto disetujui kembali menjabat Ketua DPR dalam rapat paripurna, Fraksi PDIP mendorong revisi UU MD3 nomor 17 tahun 2014. Tujuan utama revisi UU itu hanya sebatas jatah kursi pimpinan DPR.Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP

























