Barli Halim, Partai Amanat Nasional Kebumen
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kebumen, Barli Halim, Rabu (7/12). Barli akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Barli diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sigit Widodo (SGW) dan Hartoyo (HTY). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGW dan HTY," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Bersamaan dengan Barli, penyidik juga memanggil Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Riyanto. Edi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka itu.KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. Mereka yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen, dan Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Proyek PAN Kebumen


























