Sabtu, 04/05/2024 17:08 WIB

Sahroni: Saya Senang Polri Diperkuat Jagoan Anti Korupsi KPK

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12). Keputusan ini diambil setelah para karyawan tidak lulus uji tes kebangsaan di KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12). Keputusan ini diambil setelah para karyawan tidak lulus uji tes kebangsaan di KPK.
 
Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyambut baik pelantikan tersebut. Menurutnya, memang pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata.
 
“Selamat untuk para eks karyawan KPK yang hari ini akan dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru. Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan. Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan anti korupsi dari KPK,” kata Sahroni, kepada wartawan.
 
Selanjutnya, Sahroni menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini, diharapkan baik KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerjasama dalam memberantas korupsi di tanah air.
 
“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian. Agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Mantan Pegawai KPK ASN Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :