Rabu, 08/05/2024 02:15 WIB

Jokowi ke KPK: Penindakan Hukum Jangan Hanya Heboh di Permukaan

Dalam kasus pidana korupsi, Jokowi juga mengingatkan KPK tak pandang bulu menindak tegas para pelaku.

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan jika penindakan kasus korupsi jangan hanya menyasar pada peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Jokowi menilai harus ada cara yang lebih baik.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (9/12).

"Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan," kata Jokowi.

Jokowi menilai perlu ada upaya-upaya yang lebih mendasar dalam memberantas korupsi di Indonesia. Mengingat, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih jauh di bawah Singapura dan Malaysia.

"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata dia.

Dalam kasus pidana korupsi, Jokowi juga mengingatkan KPK tak pandang bulu menindak tegas para pelaku.

Penindakan bukan hanya untuk membuat efek jera dan menakutkan, namun sangat penting untuk menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara

"Penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian. Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini," kata dia.

KEYWORD :

Joko Widodo KPK Hakordia 2021 Pemberantasan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :