Rabu, 01/05/2024 04:35 WIB

Dukung Kejagung, Sahroni: Kasus HAM Berat Harus Dituntaskan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini memberikan instruksi kepada Jampidsus untuk segera menuntaskan dugaan kasus HAM berat di masa lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini memberikan instruksi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera menuntaskan dugaan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.

Menanggapi instruksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan. Menurut Sahroni, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat memang sudah menjadi PR utama penegak hukum di Indonesia.

“Tentu saya dari Komisi III mendukung penuh instruksi dari Jaksa Agung. Memang untuk kasus HAM berat ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang tidak bisa dianggap remeh dan harus dituntaskan. Karenanya, arahan Jaksa Agung kepada Jampidsus untuk segera mengambil langkah strategis ini sudah sangat tepat,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (23/11).

Selain itu, Sahroni juga meminta agar instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan dengan sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat mencapai titik terang. Jika perlu, tambah Sahroni, pihak kejaksaan bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga penegakkan HAM yang telah ada.

“Tentunya pemerintah dan penegak hukum punya kewajiban untuk memberikan closure atau kejelasan pada keluarga korban. Makanya selain mendukung inisiatif ini, saya juga meminta agar kejaksaan proaktif bekerjasama dengan lembaga-lembaga HAM seperti LSM agar segera meninjaklanjuti arahan dari Jaksa Agung. Ini sangat penting supaya bisa menjadi titik terang penegakkan HAM buat kita semua,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Jaksa Agung Kasus HAM Berat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :