Kamis, 16/05/2024 12:00 WIB

Geliat Kripto dari El Salvador, AS, hingga Kazakhstan

JurnasTV - Sebelum ditetapkan haram oleh fatwa MUI, bitcoin dan mata uang kripto telah munculkan pro kontra di berbagai negara, terutama selama pandemi. Regulator menyoroti volatilitas tinggi nilainya dan juga potensi disalahgunakan, sementara ada negara yang justru menggunakannya sebagai alat transaksi resmi.

KEYWORD :

JurnasTV VOA kripto bitcoin volatilitas fatwa MUI El Salvador Kazakhstan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :