Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono
Jakarta - Partai Golkar memastikan akan menyetujui usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD) soal pimpinan DPR.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu menerima setiak masukan dan saran dari seluruh fraksi di DPR."Saya kira setuju (revisi UU MD3), itu artinya kita terbuka terhadap saran dan pandangan," kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12).Meski demikian, Agung menyarankan agar seluruh fraksi di DPR duduk bersama untuk membahas poin-poin dan pokon persoalan yang akan direvisi.Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Diketahui, di balik persetujuan pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto, PDIP mengusulkan agar merevisi UU MD3 soal jatah pimpinan DPR. Usulan itu disampaikan saat rapat paripurna DPR, saat persetujuan Setnov kembali pimpin DPR.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Revisi UU MD3 Ketua DPR Golkar PDIP

























