Sabtu, 18/05/2024 10:55 WIB

Periksa Deputi BNPB, KPK Dalami Pengajuan Dana Bencana di Kolaka Timur

KPK menduga pengajuan dana rehabilitas berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa yang menjerat Bupati Kolaka Timur 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan dana rehabilitas dan rekontruksi di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Hal itu didalami lewat Deputi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah.

KPK menduga pengajuan dana rehabilitas berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa yang menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan dana rehabilitasi dan rekontruksi untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (1/11).

Ali enggan menyampaikan secara rinci tekait pemeriksaan penyidik ke Jarwansyah. Ia menyatakan keterangan lengkap saksi sudah dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang nantinya dapat diketahui di persidangan.

Lembaga antirasuah mengumumkan Andi Merya Nur dan Anzarullah sebagai tersangka usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (21/9) malam. Dalam giat tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp225 juta.

Kasus ini bermula saat Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sepanjang Maret-Agustus 2021. Mereka kemudian datang ke Kantor BNPB pada awal September.

Mereka lantas menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik dan peralatan tersebut. Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB yaitu Hibah RR senilai Rp26,9 miliar dan Hibah DSP senilai Rp12,1 miliar.

Setelah itu, Anzarullah meminta kepada Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu.

Khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan 2 unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.

Andi pun menyetujui permintaan Anzarullah tersebut. Di mana ada kesepakatan dari keduanya untuk memberikan fee kepada Andi sebesar 30 persen dari nilai pengerjaan proyek tersebut.

KEYWORD :

Pengajuan Dana Bencana Kolaka Timur BNPB KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :