Kamis, 09/05/2024 14:03 WIB

PKB Senayan: Permasalahan Jakarta Sulit Diselesaikan, Pemindahan Ibu Kota Urgen Dilakukan

Anggota Baleg DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam diskusi forum legislasi di media center parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (5/10). (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi DPR RI mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Baleg DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam diskusi forum legislasi di media center parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (5/10).

"Jadi, ide pemerintah ini saya dukung," kata dia.

Selain Neng Eem, dialog dengan tema `Quo Vadis RUU Ibukota Negara` itu dihadiri Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, sementara Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian hadir secara virtual.

Menurut Neng Eem, pemindahan Ibukota Baru sangat urgen, karena DKI Jakarta saat ini mengalami penurunan muka tanah 5-12 cm per tahun. Jika laju penurunan muka tanah di Jakarta terus berlangsung, Jakarta akan semakin rentan tergenang air pasang dan banjir.

Selain itu, lanjutnya, pemindahan Ibu kota juga penting dilakukan karena semakin meningkatnya risiko kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan, degradasi bangunan yang diikuti penurunan nilai properti di Jakarta.

"Jadi, banyak permasalahan di DKI Jakarta yang sulit diselesaikan saat ini," imbuh Eem.

Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden dan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke DPR RI.

Surpres dan draf RUU Ibu Kota negara diserahkan Menteri PPN Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani pada 29 September lalu.

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan Surpres tersebut merupakan babak baru setelah meredup selama pandemi Covid-19.

Mesti begitu, Neng Eem mengaku di Baleg DPR RI sendi belum membahas terkait Pemindahan Ibukota Negara (IKN) tersebut.

"Secara formal di baleg belom dibahas. Tapi IKN ini penting dan urgen. Tentu Persiapan juga harus dibahas secara komprehensif di Baleg DPR nanti," pungkas Neng Eem Marhamah.

KEYWORD :

Warta DPR Baleg DPR PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Jakarta RUU Ibu Kota Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :