Selasa, 30/04/2024 00:35 WIB

Terindikasi Rawan Korupsi, DPR Dorong Pembentukan Pansus Krakatau Steel

Sampai hari ini KS belum juga ada pembenahan di sektor hulunya. Apakah memang KS ini udah Happy dengan Impor iron core.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diinisiasi Komisi VI untuk membenahi sektor hulu industri baja PT Krakatau Steel (KS).

Bukan tanpa alasan, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, pembentukan Pansus Krakatau Steel sangat penting dilakukan, terlebih bahan baku baja merupakan kebutuhan pokok bagi pengembangan pembangunan infrastruktur, konstruksi, dan industri di tanah air.

“Sampai hari ini KS belum juga ada pembenahan di sektor hulunya. Apakah memang KS ini udah Happy dengan Impor iron core," tegas Mukhtaruddin dalam keterangan resmi, Kamis (30/9).

Politisi asal Kalimantan Tengah itu menuturkan, ada salah satu proyek mangkrak pada PT Meratus Jaya Iron and Steel, anak perusahaan KS yang ada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Padahal, perusahaan plat merah itu sudah menyerap dana negara 2 triliunan lebih dari target 3,9 triliun tapi investasinya tidak berfungsi.

"Apakah memang KS happy dengan impor saja. Gitu lho. Sedangkan Presiden Joko Widodo saat peresmian pabrik baru punya harapan besar bahwa Indonesia akan berdaulat di segi baja," kata dia.

Presiden Joko Widodo pada Selasa, (21/9) lalu berharap, produksi baja lembaran panas atau Hot Strip Mill 2 milik BUMN PT Karakatau Steel Tbk (KS) Tbk di Cilegon, Banten bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga negara mampu kurangi impor dan menghemat Rp29 triliun per tahun.

Mukhtarudin mengatakan presiden Jokowi saat peresmian pabrik baru PT Krakatau Steel tersebut punya harapan besar agar Indonesia akan berdaulat secara mineral.

"Jadi, Pansus ini satu hal yang urgen kita benahi hulu ya. Selama ini tidak diselesaikan, maka selamanya kita akan bergantung pada impor biji besi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK juga telah menerima aduan adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan berjanji akan segera menindaklanjutinya. Terlebih Menteri BUMN Erick Tohir sebelumnya juga menyebut Krakatau Steel memiliki indikasi korupsi, yang diketahui memiliki utang sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 31 triliun.

"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/9).

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Mukhtarudin Krakatau Steel Korupsi Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :