Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik suap terhadap seorang pegawai pajak pada Senin (21/11).
Selain pegawai pajak, Sagas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan uang yang diduga sebagai suap. "Benar," kata Agus Rahardjo singkat saat dikonfirmasi Jurnas.com, Senin (22/11) pagi.Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih detail mengenai OTT itu. Menurut Agus, hal itu akan dijelaskan dalam jumpa pers yang akan digelar hari ini. "Tunggu konpers hari ini," ucap Agus.Tim Satgas sebelumnya telah menggelandang pihak yang diduga melakukan praktik suap ke gedung KPK pada Senin malam. Kini dua orang yang diduga sebagai pihak pemberi dan penerima suap diamankan Satgas KPK masih menjalani pemeriksaan intensif.Pada hari ini, KPK berencanana akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Operasi Tangkap Tangan KPK

























