Minggu, 05/05/2024 20:15 WIB

Komisi I DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Mantan Napi Pedofil Saipul Jamil

Komisi I DPR RI meminta KPI menghentikan tayangan pelaku pedofil Saipul Jamil.

Saipul Jmail diberikan buket bunga. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bebasnya mantan napi peodofil atau kejahatan sex pencabulan terhadap anak, Saipul Jamil yang disambut seperti pahlawan menuai berbagai kecaman dari masyarakat luas. Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Muhammad Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan semua tayangan yang melibatkan pedangdut tersbeut.

“Sebagai anggota Komisi I, kita telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” tegas Farhan, Senin (6/9/2021).

Sorotan media atas sambutan Saipul Jamin dengan  mengesampingkan kondisi korban kekerasan seksual anak sangat disayangkan Farhan. Padahal psikologis korban harusnya menjadi perhatian.

“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti "dielu-elukan", sementara itu tidak ada satupun yang berusaha "menengok" kondisi pasca trauma sang korban,” ungkap Farhan.

“Ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan/pelecehan seksual,” tegasnya.

KEYWORD :

KPI Tayangan Saipul Jamil Pedofil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :