Minggu, 19/05/2024 23:35 WIB

NTP Agustus 2021 Naik 1,16 Persen, Kementan Klaim Kesejahteraan Petani Membaik

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani  sebesar 0,01 persen.

Petani cabai. (Foto: ist)

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada Agustus 2021, NTP secara nasional naik 1,16 persen dibandingkan NTP Juli 2021, yaitu dari 103,48 menjadi 104,68 (MtoM).

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani  sebesar 0,01 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Setianto menjelaskan, ada dua subsektor pendukung yang membuat NTP di Agustus mengalami kenaikan, yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,39 persen dan tanaman perkebunan rakyat 2,90 persen.

"Secara nasional, NTP Januari–Agustus 2021 lebih tinggi 2,23 persen dibandingkan NTP Tahun 2020 pada periode yang sama. Perubahan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 14,73 persen," kata Setianto dalam keterangan persnya, Rabu (1/9).

Peningkatan NTP juga turut diikuti oleh peningkatan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 104,8 atau naik 1,00 persen (MtoM). Sama seperti NTP, peningkatan NTUP turut dipicu kinerja positif NTUP subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat masing-masing naik 1,28 persen dan 2,58 persen.

"Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yaitu 3,68 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya," ujar Setianto.

Dalam keterangan persnya, BPS juga merilis perkembangan harga gabah baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan. Selama bulan Agustus rata- rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp4.448,00 per kg atau naik 3,19 persen (MtoM) dan di tingkat penggilingan Rp4.545,00 per kg atau naik 3,12 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Sementara Rata-rata harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani Rp5.038,00 per kg atau naik 3,37 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.148,00 per kg atau naik 2,92 persen.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan, kenaikan yang konsisten pada nilai NTP dan NTUP merupakan salah satu indikator, tingkat kesejahteraan petani terus membaik serta dapat menjadi bukti sektor pertanian selalu bertumbuh khususnya di tengah pandemi-Covid 19.

"Nilai NTP dan NTUP sepanjang 2021 terus meningkat. Ini menjadi pertanda baik bagi indikator kesejahteraan petani," kata Boga.

KEYWORD :

Nilai Tukar Pertani Kesejahteraan Petani Kementerian Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :