Lindungi Sapi Betina Produktif, Kementan Gandeng Polri

Selasa, 09/05/2017 16:35 WIB

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Badan Pemelihataan Keamanan (Baharkam) Polri dalam upaya melindungi sapi betina produkti tidak dipotong di rumah-rumah jagal.

Polri akan mengerahkan lebih dari 50.000 personel Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk mengawasi rumah-rumah jagal agar tidak memotong sapi betina produktif.

"Implementasi sudah lama, dari segi preventif kita sudah laksanakan ke desa dan kelurahan, sudah lakukan imbauan ke rumah pemotongan hewan untuk tidak memotong sapi betina yang masih produktif," kata Kepala Baharkam, Komjen Putut Eko Bayu Seno, Selasa (9/5/2017).

Tahap awal, Babinkamtbnas hanya akan melakukan pengawasan dan imbauan ke rumah-rumah jagal. Jika mereka tetap memotong sapi betina produktif, tak menutup kemungkinan untuk dibawa ke ranah pidana.

"Diharapkan untuk tidak potong sapi betina masih produktif, karena ada undang-undang dengan sanksi pidana. Selain Babinkantibnas, Sabhara juga lakukan patroli cek dalam hal tugasnya, kalau seandainya terjadi pelanggaran, dari Reserse bertindak dengan UU. Kalau tetap memotong bisa dilaporkan ke Polsek Polres di wilayah mereka," jelas Putut.

Larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), meyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

Saat ini, baru 17 provinsi yang rumah jagalnya diawasi langsung oleh Baharkam yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogjakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Putut Diarmita, berujar langkah pengawasan oleh Polri di rumah-rumah jagal ini sesuai dengan program Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 atau Upsus-Siwab.

TERKINI
Nggak Mau Kalah dari Justin Bieber, Selena Gomez Pamer Kemesraan dengan Benny Blanco Billy Baldwin Bahagia Hailey Bieber Justin Bieber Segera Jadi Orangtua Baru Perbarui Janji Pernikahan, Justin Bieber dan Hailey Bieber Pakai Cincin Kawin Tiffany Hailey Bieber Hamil, Ibu Justin Bieber Gembira Bakal Segera Jadi Nenek