Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata di masa pandemi virus corona (COVID-19).
Namun, angka itu jauh lebih rendah daripada angka-angka yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi.
Sepuluh warga sipil tewas dalam tembakan mortir yang dilakukan terhadap Tell-Rifaat di wilayah Suriah Aleppo
Bom itu kabarnya menghantam sebuah stasiun bus dan taksi di kota itu, juga melukai 33 orang, beberapa di antaranya serius.
Aksi demonstrasi yang diwarnai kerusuhan dan penganiayaan, polisi menangkap1365 orang dan menetapkan ratusan tersangka.
PBB mendesak penyelidikan independen terhadap pembunuhan yang diakibatkan tindakan yang tidak bermoral tersebut.
Seorang pejabat polisi senior mengatakan, seorang tentara juga tewas setelah mengalami luka-luka sirius setelah bentrokan di desa Sirnoo, sehingga jumlah korban tewas menjadi 11.